Saturday, 28 August 2010

Mengenal Ayat Makiyah dan Madaniyah dalam Al-Qur’an

0 comments

Al-Qur’an turun kepada Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam secara berangsur-angsur dalam jangka waktu 23 tahun dan sebagian besar diterima oleh Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wasallam di Makkah. ALLAH Ta’ala berfirman :

“Dan Al Quran itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami menurunkannya bagian demi bagian.” (Al-Qur’an surat Al-Israa’:106)

Oleh karena itu para ‘ulama rahimahullah membagi Al-Qur’an menjadi dua, yaitu :

- Al-Makiyah, yaitu ayat yang diturunkan kepada Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam sebelum hijrah ke Madinah.

- Al-Madaniyah, yaitu ayat yang diturunkan kepada Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam setelah hijrah ke Madinah.

Berdasarkan hal tersebut maka firman ALLAH Ta’ala :

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu. “ (Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat : 3), termasuk ayat Madaniyah walaupun turun kepada Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam pada haji wada’ di Arafah.

Disebutkan dalam shahih Al-Bukhari dari ‘Umar bin Khaththab radhiyallahu ta’ala ‘anhu bahwa dia berkata : Sungguh kami mengetahui hari dan tempat turunnya ayat tersebut kepada Nabi Shallallahu ‘alayhi wasallam, yaitu saat Beliau Shallallahu ‘alayhi wasallam berada di Arafah pada hari Jum’at.

:: Perbedaan Surat Makiyah dan Madaniyah dari Sisi Konteks Kalimat dan Tema ::

- Perbedaan dari segi konteks kalimat :

1. Sebagian besar surat Makiyah mempunyai cara penyampaian yang keras dalam konteks pembicaraan karena ditujukan kepada orang-orang yang mayoritas adalah pembangkang lagi sombong dan hal tersebut sangat pantas bagi mereka. Bacalah surat Al- Mudatsir dan Al-Qamar. Sedangkan sebagian besar surat Madaniyah mempunyai cara penyampaian lembut dalam konteks pembicaraan karena ditujukan kepada orang-orang yang mayoritas menerima dakwah. Bacalah surat Al-Maidah !.

2. Sebagian besar surat Makiyah pendek dan di dalamnya banyak terjadi perdebatan (antara para Rasul dengan kaumnya), karena kebanyakan ditujukan kepada orang-orang yang memusuhi dan menentang, sehingga konteks kalimat yang digunakan disesuaikan dengan keadaan mereka. Baca surat At-Thur !, adapun surat Madaniyah kebanyakan panjang dan berisi tentang hukum-hukum tanpa ada perdebatan karena keadaan mereka yang menerima dakwah. Baca ayat dain (ayat tentang hutang) pada surat Al-Baqarah ayat 282.

- Perbedaan dari segi tema :

Sebagian besar surat Makiyah bertemakan pengokohan tauhid dan akidah yang benar, khususnya berkaitan dengan tauhid uluhiyah dan penetapan iman kepada Hari Kebangkitan karena kebanyakan yang diajak bicara mengingkari hal itu. Sedangkan sebagian besar surat Madaniyah berisi perincian ibadah-ibadah dan mu’ammalah karena keadaan manusia waktu itu jiwanya telah kokoh dengan tauhid dan akidah yang benar, sehingga membutuhkan perincian tentang berbagai ibadah dan mu’ammalah.

Dalam ayat Madaniyah banyak disebutkan tentang jihad, hukum-hukumnya dan keadaan orang munafik karena keadaan yang menuntut demikian dimana pada masa tersebut telah disyari’atkan jihad dan mulai bermunculan orang-orang munafik, berbeda dengan isi surat Makiyah.

:: Beberapa Faedah Mengetahui Surat Madaniyah dan Makiyah ::

Mengetahui surat Madaniyah dan Makiyah merupakan salah satu bidang ilmu Al-Qur’an yang penting karena di dalamnya terdapat beberapa manfaat, diantaranya :

- Bukti ketinggian bahasa Al-Qur’an. Di dalam Al-Qur’an ALLAH Ta’ala mengajak bicara setiap kaum sesuai keadaan mereka baik dengan penyampaian yang keras maupun lembut.

- Tampaknya hikmah pembuatan syariat ini. Hal tersebut sangat nyata dimana Al-Qur’an turun secara berangsur-angsur dan bertahap sesuai keadaan umat pada masa itu dan kesiapan mereka di dalam menerima dan melaksanakan syari’at yang diturunkan.

- Pendidikan terhadap para da’i di jalan ALLAH azza wa jalla dan pengarahan bagi mereka agar mengikuti metode Al-Quran dalam tata cara penyampaian dan pemilihan tema yakni memulai dari perkara yang paling penting serta menggunakan kekerasan dan kelembutan sesuai tempatnya.

- Pembeda antara nasikh (hukum yang menghapus) dengan mansukh (hukum yang dihapus). Seandainya terdapat dua ayat yaitu Madaniyah dan Makiyah yang keduanya memenuhi syarat-syarat nasikh (penghapusan) maka ayat Madaniyah tersebut menjadi nasikh (hukum yang menghapus) bagi ayat Makiyah karena ayat Madaniyah datang belakangan setelah ayat Makiyah.

0 comments:

Post a Comment